Posts

Showing posts from April, 2019

Panduan Lengkap Penggunaan SPSE v4.3u20190327-CA (LPSE) 2019 (Pendaftaran Penyedia)

Image
LPSE  kepanjangan dari  Layanan Pengadaan Secara Elektronik, yakni  sistem pengadaan barang atau jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem  LPSE  ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. (sumber:  https://www.kpk.go.id/id/pengadaan-barang-dan-jasa/e-procurement-lpse ) Pelaku usaha yang akan mengikuti pelelangan atau tender di pemerintahan, harus dilaksanakan secara elektronik di website LPSE pemerintah yang akan dituju. Bagaimanakah penggunaan LPSE? Langkah pertama, anda harus mendaftar sebagai penyedia. Caranya adalah sebagai berikut: Sebagai contoh, buka website  http://lpse.surakarta.go.id/eproc4  (untuk mengikuti sistem pelelangan elektronik di Pemerintah Kota Surakarta). Setelah itu anda akan dihadapkan halaman atau interface seperti dibawah ini: Gambar 1. Tampilan website...